Polres Nias dan Pemerintah Kabupaten
Nias Barat menyepakati pengintegrasian pendidikan lalu lintas ke dalam
kurikulum pelajaran, khususnya mata pelajaran PPKn. Kesepakatan itu
ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of
understanding/MoU) oleh Kapolres Nias Bazatulö Zebua dan Bupati Nias
Barat Faduhusi Daely di kantor Bupati Nias Barat.
“Penandatanganan MoU ini bertujuan
untuk menjadikan pendidikan tentang lalu lintas diikutsertakan dalam
program pendidikan. Tujuannya, guna mewujudkan etika dan budaya tertib
lalu lintas serta karakter secara berkesinambaunga kepada generasi muda
sejak tingkat SD, SMP, dan SMA,” ujar AKBP Bazatulo seperti dikutip dari
siaran pers yang diterima redaksi Nias Satu, Jum’at (23/12/2016).
Tujuan lainnya, di antaranya adalah
untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan terwujudnya Decade Of
Action (DOA) Ffr Road Safety 2011-2020 dengan target mengurangi korban
meninggal dunia menjadi 50% dan 80% pada 2035. Hal itu juga akan
memberikan persepsi yang sama tentang pendidikan lalu lintas bagi para
pendidik, mengembangkan kebiasaan disiplin berlalu lintas dalam
kehidupan sehari-hari.
AKBP Bazatulö mengatakan, program ini
tidak hanya di Nias Barat, melainkan di semua kabupaten/kota di wilayah
hukum Polres Nias. Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Tahun 2013
tentang Dekade Aksi Keselamatan jalan; Program Nawacita Presiden Jokowi,
pada program ke 8 tentang revolusi karakter bangsa dengan memperbaiki
kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan
kewarga negaraan; Program Prioritas Kapolri “PROMOTER” ke 7 tentang
bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhdap kamtibmas.
Selain itu, juga berdasarkan Surat
Telegram Kapolri No: ST/2529/X/2016 tanggal 19 Oktober 2016 tentang
pelaksanaan diseminasi model pengintegrasian pendidikan lalu lintas ke
dalam kKurikulum PPKn dan MoU antara Mendiknas dan Kapolri Nomor
03/III/KB/2010 dan No. B/9/III/2010 tanggal 8 Maret 2010 tentang
mewujudkan pendidikan berlalu lintas dalam pendidikan nasional.
Penandatanganan MoU itu dihadiri oleh
Kasat Lantas Polres Nias AKP Tamba Hutagaol, PLH Sekda Mareko Zebua,
Asisten III Hamida Lubis Daeli, Kanit Dikyasa Sat Lantas Ipda A. Hidayat
serta para pejabat Pemda Nias Barat dan Personil Sat Lantas Polres
Nias.
0 komentar:
Posting Komentar