Sabtu, 25 Maret 2017

Polres Nias – Pemkab Nias Barat Sepakati Pendidikan Lalu Lintas Melalui Pelajaran PPKn


Polres Nias dan Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyepakati pengintegrasian pendidikan lalu lintas ke dalam kurikulum pelajaran, khususnya mata pelajaran PPKn. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) oleh Kapolres Nias Bazatulö Zebua dan Bupati Nias Barat Faduhusi Daely di kantor Bupati Nias Barat.

“Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menjadikan pendidikan tentang lalu lintas diikutsertakan dalam program pendidikan. Tujuannya, guna mewujudkan etika dan budaya tertib lalu lintas serta karakter secara berkesinambaunga kepada generasi muda sejak tingkat SD, SMP, dan SMA,” ujar AKBP Bazatulo seperti dikutip dari siaran pers yang diterima redaksi Nias Satu, Jum’at (23/12/2016).

Tujuan lainnya, di antaranya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan terwujudnya Decade Of Action (DOA) Ffr Road Safety 2011-2020 dengan target mengurangi korban meninggal dunia menjadi 50% dan 80% pada 2035. Hal itu juga akan memberikan persepsi yang sama tentang pendidikan lalu lintas bagi para pendidik, mengembangkan kebiasaan disiplin berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

AKBP Bazatulö mengatakan, program ini tidak hanya di Nias Barat, melainkan di semua kabupaten/kota di wilayah hukum Polres Nias. Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Tahun 2013 tentang Dekade Aksi Keselamatan jalan; Program Nawacita Presiden Jokowi, pada program ke 8 tentang revolusi karakter bangsa dengan memperbaiki kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarga negaraan; Program Prioritas Kapolri “PROMOTER”  ke 7 tentang bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhdap kamtibmas. 

Selain itu, juga berdasarkan Surat Telegram Kapolri  No: ST/2529/X/2016 tanggal 19 Oktober 2016 tentang pelaksanaan diseminasi model pengintegrasian pendidikan lalu lintas ke dalam kKurikulum PPKn dan MoU antara Mendiknas dan Kapolri Nomor 03/III/KB/2010  dan No. B/9/III/2010 tanggal 8 Maret 2010 tentang mewujudkan pendidikan berlalu lintas dalam pendidikan nasional.

Penandatanganan MoU itu dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Nias AKP Tamba Hutagaol, PLH Sekda Mareko Zebua, Asisten III Hamida Lubis Daeli, Kanit Dikyasa Sat Lantas Ipda A. Hidayat serta para pejabat Pemda Nias Barat dan Personil Sat Lantas Polres Nias.

0 komentar:

Posting Komentar