08.22
Alasan :
- Dalam kasus hukum, teknik digital
forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam
perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
- Memulihkan data dalam hal suatu
hardware atau software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
- Meneliti
suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh
untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang
dilakukan.
- Mengumpulkan bukti menindak seorang
karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
- Memperoleh
informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging,
optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.
Tujuan :
- Untuk membantu memulihkan,
menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau
elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat buti yang
sah di pengadilan.
- Untuk mendukung proses identifikasi
alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan
potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh
kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi
tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara
langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.
- Mendapatkan
fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem
informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti
(evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
- Mengamankan dan menganalisa bukti
digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer
Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui
bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat
kejahatan komputer.
- Untuk
menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup
sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM), dokumen
elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang
secara berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT forensik juga memiliki
cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan, database
forensik, dan forensik perangkat mobile.
0 komentar:
Posting Komentar